EJAAN YANG DI SEMPURNAKAN DALAM BAHASA INDONESIA



EJAAN YANG DI SEMPURNAKAN DALAM BAHASA INDONESIA

A.      Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. 

B.      Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu :

1.       Pemakaian Huruf
Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a.       Huruf Abjad
b.      Huruf Vokal
c.       Huruf Konsonan
d.      Huruf Diftong
e.      Gabungan Huruf Konsonan

2.       Penulisan Huruf

a.        Penulisan Huruf Besar (Kapital)
                  Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal, yaitu :
·          Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. 
·          Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung.
·          Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang    berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
b.       Penulisan Huruf Miring
 Huruf miring digunakan untuk : 
·      Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
·      Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.

3.        Penulisan Kata
Ada bebrapa hal yang pelru diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
a.       Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
b.      Kata Turunan (Kata berimbuhan) Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
·         Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
·         Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
·         Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
c.       Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-) Jenis jenis kata ulang yaitu :
·         Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.  Misalnya = Laki :  Lelaki
·          Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan. Misalnya = Laki : Laki-laki
·          Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya = Sayur : Sayur-mayur
·         Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan. Misalnya = Main : Bermain-main.
d.      Penulisan Unsur Serapan
Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
·         Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
·         Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
e.      Pemakaian Tanda Baca
1.       Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
·         Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
·          Akhir singkatan nama orang.
·         Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
·         Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.

2.        Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
·         Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
·           Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
·          Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
·         Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
3.       Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
·         Akhir kalimat tanya.
·         Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
4.       Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat. 
5.       Tanda Titik Koma ( ; )
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
6.       Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
·      Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
·      Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
·      Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
7.       Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
8.       Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
·         Dalam penomoran kode surat.
·          Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
9.       Tanda Penyingkat atau Apostrof ( „)
·         Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
·         Tanda Petik Tunggal ( „…‟ )
·         Tanda petik tunggal dipakai :


10.   Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
·         Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum.
·          Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
·         Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAGAM BAHASA INDONESIA

FUNGSI, PERANAN DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA